3 Bule Pengeroyok Sesama Bule Dideportasi dari Bali, Dianggap Meresahkan

Chusna Mohammad
Ketiga bule pelaku pengeroyokan saat berada di Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi dari Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Adapun OZ (53) warga Ukraina yang menjadi korban pengeroyokan belum dapat dilakukan pendeportasian.

"Sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukum terkait kasus yang menimpanya," kata Jamaruli.

Dia menambahkan, VK, ID dan AT sedang diusulkan pencekalan masuk ke Indonesia selama enam bulan.

"Keputusan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ucapnya.

Diketahui, kasus pengeroyokan yang sempat viral itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari Kuta Utara, 2 Februari 2022. Awalnya, OZ bersama temannya Cenly Elounora Lalenoh (25) datang ke vila yang disewa VK. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

19 jam lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal