3 Bule Pengeroyok Sesama Bule Dideportasi dari Bali, Dianggap Meresahkan

Chusna Mohammad
Ketiga bule pelaku pengeroyokan saat berada di Bandara Ngurah Rai untuk dideportasi dari Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Adapun OZ (53) warga Ukraina yang menjadi korban pengeroyokan belum dapat dilakukan pendeportasian.

"Sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukum terkait kasus yang menimpanya," kata Jamaruli.

Dia menambahkan, VK, ID dan AT sedang diusulkan pencekalan masuk ke Indonesia selama enam bulan.

"Keputusan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ucapnya.

Diketahui, kasus pengeroyokan yang sempat viral itu terjadi di Luxury Lime Villas, Jalan Subak Sari Kuta Utara, 2 Februari 2022. Awalnya, OZ bersama temannya Cenly Elounora Lalenoh (25) datang ke vila yang disewa VK. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

11 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal