5 Fakta Pasangan Mesum Pakai Baju Adat Bali di Mobil, Nomor 3 Demi Fantasi

Indira Arri
Chusna Mohammad
Pasangan berbuat mesum dalam mobil dengan pakaian adat Bali, MM dan DN dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis (22/9/2022). (Foto: iNewsTV/Indira Arri)

5. Minta maaf kepada masyarakat Bali

DN dan MM meminta maaf atas aksi mesum yang dilakukan keduanya dengan memakai baju adat Bali.

Keduanya mengaku spontan melakukan hal itu dan tercetus untuk merekamnya tanpa berpikir akan menimbulkan dampak negatif terhadap adat budaya Bali.

"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bali, karena atribut yang saya pakai itu telah menodai," ujar MM yang merupakan warga Denpasar.

"Saya memohon maaf kepada warga Bali," ujar DNL.

MM dan DN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal  27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Sebar Video Asusila Siswi SMP, Pemuda Pelalawan Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

2 hari lalu

Viral! Karnaval Maulid Nabi di Pekalongan, Adegan Kepala Kambing Disebut Mirip Pemujaan Setan

6 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

7 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal