6 WNA Langgar Protokol Kesehatan di Bali Terancam Sanksi Deportasi

Bagus Alit
WNA di Bali tak pakai masker terancam sanksi deportasi. (Foto: Antara)

BADUNG, iNews.id - Enam Warga negara asing (WNA) di Bali terancam sanksi deportasi karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Tiga orang di antaranya akan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. 

Tiga WNA yang akan menjalani pemeriksaan berasal dari Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia. Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Bali dan direkomendasikan untuk segera meninggalkan Bali karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ada enam warga negara asing yang sengaja tidak memakai masker, ini yang kita rekomendasikan diberikan sanksi deportasi," ujar Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Badung, Senin (12/7/2021).

WNA di Bali melanggar protokol kesehatan terancam deportasi. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, Satpol PP Bali terus menggencarkan razia selama PPKM darurat. Salah satunya di kawasan Batubolong, Canggu, Kuta Utara yang ramai oleh WNA. 

Saat razia tersebut ada 20 orang yang dikenakan sanksi, yakni 17 warga lokal dan 3 WNA. Pelanggar yang membawa masker namun lupa memakai, atau memakai masker dengan tidak benar dikenakan denda dan hukuman sosial.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal