7 Fakta Pembacokan Gede Budiarsana hingga Tewas di Denpasar, Nomor 3 Bikin Ngeri

Aris Wiyanto
Chusna Mohammad
Polresta Denpasar merilis tujuh tersangka pembunuhan Gede Budiarsana beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pembunuhan Gede Budiarsana di Denpasar pada Jumat (23/7/2021) siang menggemparkan Bali. Dia dikeroyok lalu ditebas parang oleh para penagih utang (debt collector) hingga tewas di tengah jalan.

Polresta Denpasar telah menangkap tujuh pelaku pengeroyokan dan menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.

Berikut sejumlah fakta yang terangkum dalam pengungkapan kasus tersebut:

1. Motor Ditarik karena Menunggak Pembayaran

Empat orang tersangka awalnya mendatangi rumah Ketut Widada, kakak korban di Kuta untuk menarik motor yang menunggak pembayaran. Persoalan penarikan motor lalu diselesaikan di kantor PT BMMS tempat tersangka bekerja di Jalan Gunung Patuha. Widada mengajak korban menemani.

Kantor debt collector di Jalan Gunung Patuha, Denpasar dipasang garis polisi. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

2. Terjadi Keributan di Kantor Debt Collector

Permasalahan penarikan motor Widada di kantor PT BMMS tak menemukan titik temu. Sebaiknya, malah terjadi keributan antara Widada dan korban dengan para tersangka di kantor tersebut. 
Seorang tersangka emosi karena lebih dulu dilukai oleh korban sehingga mereka melawan.

"Tadinya mau menyelesaikan baik-baik. Tapi korban mengeluarkan rantai kalung sehingga para pelaku terpicu emosinya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (26/7/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

22 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

24 jam lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

4 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

4 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal