7 Hari Berlalu, Pencarian 3 Pemancing Hilang di Pantai Mimba Karangasem Dihentikan

Tim iNews.id
3 Pemancing hilang setelah digulung ombak di Pantai Mimba, Karangasem, Bali. (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)

DENPASAR, iNews.id - Operasi pencarian tiga pemancing hilang di Pantai Mimba, Karangsem, Bali tak menemukan hasil hingga hari ketujuh pencarian pada Sabtu (20/2/2021). Basarnas Bali memutuskan untuk menutup operasi pencarian.

"Sampai dengan pukul 17.00 Wita, ketiga korban belum juga ditemukan. Selanjutnya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar bersama unsur SAR terkait melakukan pertemuan dengan pihak keluarga untuk membicarakan penutupan operasi SAR," kata Kepala Basarnas Bali Gede Darmada dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2/2021).

Darmada mengatakan, Basarnas Bali dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan ucapan duka mendalam kepada keluarga korban. Selain itu, Plh Bupati Karangasem I Ketut Sudana Merta juga menyampaikan hal yang sama mewakili pemerintah daerah.

Menurut Darmada, penghentian operasi pencarian berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Pasal 40 undang-undang tersebut mengatur penghentian pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Kendati telah ditutup, operasi pencarian bisa saja dibuka kembali bila ada tanda-tanda ditemukannya korban.

"Akan tetap ada koordinasi dan tidak menutup kemungkinan dilakukan lagi pergerakan apabila ada ditemukanya tanda-tanda keberadaan korban," tuturnya.

Keluarga pemancing hilang di Pantai Mimba Karangasem, Bali menggelar upacara adat, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Yunda Ariesta)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal