8 Pejabat Tersangka Korupsi Dana Hibah, Pemkab Buleleng: Jangan Ada Opini Tendensius

Pande Wismaya
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali Gede Suyasa. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Delapan pejabat Dinas PariwisataBuleleng, Bali menjadi tersangka korupsi dana hibah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meminta agar tidak ada opini tendensius dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita berharap masyarakat bisa menghormati proses hukum dan tidak menyampaikan opini tendensius," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Senin (15/2/2021).

Dia meminta agar masyarakat termasuk pelaku pariwisata menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pemkab Buleleng menyerahkan penanganan dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum hingga ada keputusan hukum yang tetap terhadap delapan pejabat yang menjadi tersangka itu. 

"Kita menunggu keputusan akhir proses hukum sampai ada keputusan yang sifatnya tetap," tutur Suyasa.

Sebelumnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan tidak mengetahui perihal dana hibah yang dikorupsi itu. Dia tidak menerima laporan dari kepala dinas.

Delapan pejabat itu saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk menjalani proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

20 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

24 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

30 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal