Akun Medsos Pekerja Migran Diretas, Istri dan Keluarganya di Bali Tertipu Rp7,6 Juta

Chusna Mohammad
Polisi menangkap KEM (29), pelaku peretasan media sosial pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. (Foto: Chusna Mohammad)

Tanpa curiga, istri korban mentransfer uang sejumlah yang diminta. KEM juga mengirim pesan yang sama kepada keluarga korban. Dia pun kembali mendapat transfer uang sebesar Rp5,4 juta.

Namun aksi KEM akhirnya terungkap setelah korban menelepon istrinya. Korban mengabarkan akun Facebook dan Instagram miliknya tidak bisa diakses.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, istri korban kemudian melapor ke polisi. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan pun akhirnya ditangkap.

Dari catatan polisi, KEM ternyata residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan UU ITE.

"Tersangka dijerat pasal 46 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Sadiarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

9 hari lalu

Apes! Gadis di Jember Dianiaya Pria Kenalan Medsos saat Kopdar, Motor Raib

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

23 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

28 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal