Terkait kondisi kejiwaan pelaku, petugas saat ini merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali. Pelaku akhirnya kembali menjalani perawatan di RSJP Bali, yang terakhir didatanginya pada 2002 silam. Diduga, karena sudah tidak teratur minum obat, penyakit pelaku yang mudah tersinggung itu kambuh sehingga terjadi penganiayaan.
“Kalau sudah pernah mengalami gangguan kejiwaan, paling tidak pasien harus rutin minum obat,” tutur Direktur RSJP Bali, Bagus Darmayasa
Sebelumnya, kasus tindak pidana dengan melibatkan orang gangguan jiwa belum lama terjadi di Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. Pelaku meracuni ayah dan ibunya sendiri dengan mencampur racun pembasmi hama dalam makanan.