Arus Balik, Masuk Bali Wajib Bawa Surat Pengantar

Chusna Mohammad
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Terminal Mengwi, Badung, Bali beberapa waktu lalu. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Arus balik pascalibur Lebaran ke Bali bakal diperketat. Setiap pendatang yang masuk ke Pulau Dewata wajib membawa surat pengantar. 

Aturan itu berlaku mulai 18 Mei 2021 atau setelah larangan mudik berakhir. 

"Kita ingin pastikan tujuan pendatang masuk ke Bali," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Jumat (14/5/2021). 

Dia memprediksi, arus balik ke Bali akan mulai ramai setelah berakhirnya larangan mudik 17 Mei 2021. Pengetatan akan dilakukan di pintu masuk Badung, salah satunya Terminal Mengwi. 

Setiap penumpang yang turun dari bus akan diminta surat pengantar untuk memastikan tujuannya datang ke Bali. Jangan sampai mereka masuk ke Bali tanpa tujuan yang jelas. 

Pengetatan bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Kita tidak ingin kasus Covid-19 kembali melonjak paska Lebaran," ujar Suryanegara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal