Baru Sebulan Bebas, Pemuda di Buleleng Bobol Pura Curi Kotak Sesari

Pande Wismaya
Dua pemuda di Buleleng, Bali ditangkap karena membobol pura dan mencuri uang di kotak sesari. (Foto: Pande Wismaya)

Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian Rp5,5 juta. Salah satu pelaku, yakni Tabis ternyata residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara sebulan lalu.

"Diajak teman di kos," kata Tabis.

Dia mengaku, uang hasil pencurian telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dan ditahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal