Begini Pengakuan Remaja 15 Tahun usai Membunuh Karyawati Bank di Denpasar

Chusna Mohammad
Pelaku pembunuhan karyawati bank saat ekspose di Polresta Denpasar. (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Di lantai dua tersebut, korban asik bermain handphone (HP) di dalam kamar dan kaget melihat pelaku serta langsung berteriak. Pelaku panik dan langsung mendorong korban hingga jatuh ke kasur. Dia membekap mulut dan menyerang korban dengan pisau. 

"Korban melawan dan merebut pisau lalu menusuk lengan kiri dan telapak tangan pelaku. Tak lama, pelaku kembali berhasil merebut pisau dan menusuk korban hingga tak berdaya," ujarnya.

Pelaku lalu mengambil dompet korban dan uang dalam amplop sejumlah Rp200.000. Dia sempat mengambil jaket korban untuk dipakai mengikat luka di lengan lalu turun ke lantai satu mengambil motor dan kabur. 

Atas kejahatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Jansen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

5 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

5 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

7 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

7 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal