Bejat, Ayah Perkosa Anak di Bali Yakinkan Korban Tak Hamil dan Anggap Suami Istri

Chusna Mohammad
Polres Buleleng menetapkan Nyoman Sumiarsa sebagai tersangka pemerkosaan anak kandung. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Nyoman Sumiarsa (47), ayah yang memperkosa anak kandungnya di Bali mengaku sudah empat tahun melakukan perbuatan bejat tersebut. Dia mengaku merayu korban dan meyakinkan tidak akan hamil.

"Tersangka merayu korban dengan kata-kata tujuan bapak berbuat seperti ini adalah untuk melindungi kamu. Karena kamu pada usia sekarang pasti pengen main (bersetubuh) dan agar kamu tidak melakukan orang lain. Bapak sudah berpengalaman dan nggak akan mungkin hamil," ujar Kasubag Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (18/8/2021).

Dari pengakuan korban, pemerkosaan itu terakhir kali terjadi pada 13 Agustus 2021 lalu, saat dirinya yang sudah bekerja di Denpasar pulang ke rumah di Buleleng. Korban yang tidak kuat dengan perlakuan ayahnya akhirnya memilih melapor polisi. 

"Tersangka bilang ke korban anggap saja kita sebagai suami istri," ujar Sumarjaya.  

Atas laporan itu, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, pada Selasa (17/8/2021). Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman di ayat 2 di pasal itu maksimal 15 tahun. Dan di ayat 3 ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga karena pelakunya adalah orang tua kandung," tutupnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

6 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

17 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal