Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Istri Lapor Polisi

Pande Wismaya
Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)

BULELENG, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan sang istri ke polisi.

Pelaku yakni MS (47), warga desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dia memperkosa anak perempuannya KA (19) sejak 2017 hingga 2021. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat sang anak masih berusia 15 tahun.

"Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya," ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8/2021). 

Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari yang lalu, setelah sang anak memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan mengetahui perbuatan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi

Dari pemeriksaan terungkap kalau pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat istri pelaku berjualan di pasar. Beberapa kali, pelaku juga memerkosa anaknya di penginapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

15 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal