Bejat, PNS di Bali Cabuli Anak Kandung Pacarnya di Kamar Kos 

I Gede Juli Arsana
PNS di Bali mencabuli anak di bawah umur. (Foto: iNews: Juli Arsana)

Pelaku mengaku tiga kali mencabuli korban sejak 2020. Dia memanfaatkan situasi saat ibu korban pergi ke luar rumah.

"Kita bercanda dulu karena hanya berdua, terus entah apa khilaf," ujar pelaku.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sprei dan celana dalam korban. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.

Atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolres Klungkung. Dia dijerat Pasal 76 E juncto Pasa 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

5 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

9 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal