Beli Motor Cuma Dapat Kaus, Pelakunya Ternyata Beraksi Lintas Provinsi

Chusna Mohammad
Dua tersangka penipuan jual beli motor di forum online. (Foto: Chusna Mohammad)

GIANYAR, iNews.id - Seorang warga Bali, I Nyoman Gede Suryawan menjadi korban penipuanjual beli online. Dia membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp32 juta, namun yang didapat hanya kaus.

Pelaku penipuan adalah Zainal Arifin (32) dan Agus Ilyas (37). Mereka ditangkap polisi di Probolingo, Jawa Timur.

"Korban sudah membayar Rp32 juta," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7/2022). 

Ariawan menjelaskan, korban awalnya melihat iklan motor Kawasaki Ninja yang dijual di marketplace Facebook.

Dia dan pelaku sepakat bertransaksi dengan harga Rp32 juta yang akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

4 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

4 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

7 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

7 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal