Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bentrokan di Pedungan, Denpasar, Bali melibatkan dua kelompok pendatang. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam bentrok dua kelompok pemuda di Kota Denpasar, Bali. Mereka kini dijebloskan ke sel tahanan.

"Ada delapan orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/6/2022).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kemudian dipakai sebagai bahan dalam gelar perkara.

Namun Kapolsek belum bersedia merinci nama-nama tersangka dengan dalih masih terus dilakukan pengembangan. Bahkan jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.

Dia menambahkan, kasus ini akan diungkap ke publik melalui konferensi pers setelah seluruh penyidikan selesai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

4 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal