Berstatus Tahanan Narkotika, Pria Denpasar Nikahi Calon Istri di Kantor Polisi

Indira Arri
Wayan Bawa Kartika menikahi calon istrinya di Polresta Denpasar, Senin (18/4/2022). (Foto: iNews/Indira Arri)

Wayan Bawa terpaksa membawa calon istrinya ke hadapan sulinggih dan saksi dengan kawalan ketat polisi.

Setelah prosesi pernikahan secara adat Hindu Bali selesai digelar, Wayan Bawa dan istrinya tak kuasa meluapkan kebahagiaan. Dia berjanji akan lebih baik di kemudian hari.

Usai pernikahan, Wayan Bawa harus berpisah dengan sang istri. Dia kembali ke balik jeruji besi sel tahanan Polresta Denpasar.

Wayan Bawa tersandung kasus peredaran 163 gram sabu dan 30 butir ekstasi. Kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, namun penahanan masih dititipkan di Polresta Denpasar.

"Statusnya tahanan kejaksaan," ujar Bambang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

57 tahun lalu

Perampok Sadis di Kuta Selatan Bali Ditangkap saat Akan Kabur ke Pasuruan

57 tahun lalu

Viral Bule Bawa Mobil Mewah Tabrak Lari di Sanur Bali, Langsung Diamuk Warga

57 tahun lalu

Seluruh Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Tak Terselamatkan, Total 18 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal