Bikin Geram Polisi, 147 Bule di Bali Ditilang gegara Pakai Pelat Motor Palsu

Chusna Mohammad
Polisi saat menilang bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu di Bali. (Foto: MPI/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polisi dibuat geram dengan ulah bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu bahkan terkesan nyeleneh. Dalam penindakan polisi, ada 147 surat tilang diberikan kepada para warga negara asing (WNA) tersebut.

"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, tilang manual diberikan dalam razia lalu lintas sejak 22 Februari. Lokasi yang disasar yaitu sejumlah tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Bedugul, Lovina, Kintamani dan Nusa Penida.

Selain pelat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan pelat nomor palsu, meski yang dikendarai motor sewaan.

Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 menit lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

22 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

5 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

11 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal