Bikin Geram Polisi, 147 Bule di Bali Ditilang gegara Pakai Pelat Motor Palsu

Chusna Mohammad
Polisi saat menilang bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu di Bali. (Foto: MPI/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Polisi dibuat geram dengan ulah bule yang mengendarai motor menggunakan pelat nomor palsu bahkan terkesan nyeleneh. Dalam penindakan polisi, ada 147 surat tilang diberikan kepada para warga negara asing (WNA) tersebut.

"Jenis pelanggarannya didominasi pakai TNKB tidak sesuai peruntukan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan, tilang manual diberikan dalam razia lalu lintas sejak 22 Februari. Lokasi yang disasar yaitu sejumlah tempat wisata seperti Kuta, Canggu, Bedugul, Lovina, Kintamani dan Nusa Penida.

Selain pelat nomor palsu, bule yang terjaring razia didominasi pelanggaran tidak memakai helm. Mereka menggunakan pelat nomor palsu, meski yang dikendarai motor sewaan.

Selain bule, polisi juga menilang 220 warga lokal dengan berbagai bentuk pelanggaran, yaitu tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal