Bikin Semrawut, Puluhan Baliho dan Banner di Denpasar Diturunkan Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar menurunkan baliho, spanduk hingga banner yang kedaluwarsa. (Foto: Satpol PP Denpasar)

Menurutnya Satpol PP Denpasar telah berkoordinasi dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas penurunan paksa. 

Masalah lain selain masa tayang yang kedaluwarsa yakni masih banyak pemasangan spanduk, baliho dan sebagainya yang dipaku di pohon. Cara tersebut menurutnya sangat merusak lingkungan.

Satpol PP Kota Denpasar masih akan menggelar razia serupa di kawasan lain untuk menghilangkan kesan semrawut di pinggir jalan.

"Sasarannya adalah spanduk, banner, dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan. Ini yang membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal