Bikin Semrawut, Puluhan Baliho dan Banner di Denpasar Diturunkan Satpol PP

Antara
Satpol PP Denpasar menurunkan baliho, spanduk hingga banner yang kedaluwarsa. (Foto: Satpol PP Denpasar)

Menurutnya Satpol PP Denpasar telah berkoordinasi dengan masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas penurunan paksa. 

Masalah lain selain masa tayang yang kedaluwarsa yakni masih banyak pemasangan spanduk, baliho dan sebagainya yang dipaku di pohon. Cara tersebut menurutnya sangat merusak lingkungan.

Satpol PP Kota Denpasar masih akan menggelar razia serupa di kawasan lain untuk menghilangkan kesan semrawut di pinggir jalan.

"Sasarannya adalah spanduk, banner, dan pamflet yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan. Ini yang membuat jalan perkotaan semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

15 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

15 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

16 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal