BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Ganja 44 Kg Milik Bandar Besar

Bagus Alit
BNNP Bali menggagalkan penyelundupan ganja seberat 44 kilogram, Senin (14/6/2021) dini hari. (Foto: Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan penyelundupanganja seberat 44 kilogram. Barang terlarang itu dikemas dalam karung pakaian bekas yang tersembunyi di antara tumpukan kayu.

Ganja tersebut dikirim dari Medan menggunakan mobil boks nopol B 9727 KXT. Mobil tersebut telah dibuntuti sejak dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Ketika tiba di Terminal Mengwi, pada Senin (14/6/2021) dini hari, mobil boks tersebut digeledah oleh petugas BNNP Bali.

Selain petugas, BNNP Bali juga menurunkan satu anjing pelacak dalam menggeledah mobil tersebut. Hasilnya ditremukan 12 karung pakaian bekas yang lima karung di antaranya berisi 22 paket ganja kering masing-masing seberat dua kilogram yang dikemas rapi menggunakan plastik dan ditutupi pakaian bekas.

Sopir inisial M (30) dipertemukan oleh WG, pria yang menyuruh mengirim ganja itu dari Medan ke Bali. WG yang terlebih dahulu ditangkap bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur mengakui ganja itu memang miliknya.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gede Sugianyar mengatakan, ganja itu memang dikirim WG dari Medan ke Bali. WG merupakan pemasok ganja terbesar di Bali.

"Ini pengembangan dari penangkapan bandar narkoba yang menjadi DPO BNNP Bali yakni sepasang suami-istri yang memang pemasok besar ganja ke Bali," katanya.

Menurutnya, pengiriman ganja dalam skala besar ke Bali ini juga melibatkan BNN pusat yang membuntuti mobil boks tersebut dari Jakarta hingga Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal