Bule Denmark Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu di Bali Segera Dideportasi

Chusna Mohammad
Bule Denmark Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu di Bali Segera Dideportasi (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Di rumah itu, Christensen merusak dua pelinggih dengan cara menendang hingga membuat tempat sembahyang itu roboh dan jatuh ke tanah. 

Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi.

"Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tradisi Syawalan di Jepara, Ribuan Warga hingga Bule dan Kapal Perang Ikut Meriahkan

57 tahun lalu

Tak Terima Ditegur karena Berkendara Ugal-ugalan, WNA asal Inggris Aniaya Warga Bali

57 tahun lalu

Viral Bule Rusia Coba Rampas Mobil Taksi Online di Gianyar, Diamuk Massa hingga Ditelanjangi

57 tahun lalu

Bule Amerika Nikahi Gadis Jombang, Begini Kisah Cintanya

57 tahun lalu

Bule Amerika Nikahi Gadis asal Jombang, Terpesona dengan Kecantikan dan Wajah Manis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal