Bupati Badung Gelar Diskusi bersama Kejari, Pastikan Legalitas Bantuan Hari Raya

Anindita Trinoviana
Bupati Badung gelar diskusi bersama Kejari Badung. (Foto: dok Pemkab Badung)

Dia menekankan bahwa kebijakan yang melibatkan anggaran daerah harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dalam pelaksanaannya. Kebijakan ini tidak boleh menciptakan insentif bagi perpindahan penduduk yang tidak terkendali ke Badung.

Oleh karena itu, persyaratan domisili minimal 5 tahun menjadi langkah yang tepat untuk memastikan bahwa manfaat dari program ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat asli Badung.

Dia pun mengingatkan pentingnya audit berkala untuk mengawasi jalannya program. Kebijakan ini harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mekanisme kontrol yang ketat untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Sistem monitoring dan evaluasi harus dirancang dengan baik, agar kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran," tuturnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 5 Dibuka untuk Jenjang S1 sampai S3

57 tahun lalu

Jalan Santai HUT ke-4 Hotel Aruss Libatkan Ratusan Peserta dan Aksi Simbolis Unik

57 tahun lalu

Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Pesan via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta

57 tahun lalu

Importa Raih Rekor MURI Penjualan 1 Juta Lemari Pakaian Besi dalam Lima Tahun

57 tahun lalu

Hadiri Suran Agung PSHWTM ke-123, Bagus Panuntun Ajak Perguruan Silat Perkuat Persaudaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal