Bupati-Wali Kota se-Bali Sepakat Tatanan Era Baru Dimulai 9 Juli

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat bersama jajaran terkait untuk menyambut penerapan tatanan era baru. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Bupati dan wali kota se-Bali sepakat untuk melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru yang akan mulai dilaksanakan 9 Juli 2020. Namun, para kepala daerah diminta lebih berhati-hati menerapkan tatanan baru tersebut.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020, bupati dan wali kota se-Bali bersama-sama telah menerapkan tatanan kehidupan era baru.

Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut.

"Saya minta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat," kata Wayan Koster saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (7/7/2020).

Koster pun meminta bupati-wali kota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

1 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

1 tahun lalu

BNPB Kerahkan 600 Personel Tangani Banjir Bali, Cari Korban Hilang dan Bersih-bersih

2 tahun lalu

Koster-Giri Janjikan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Bali saat Uji Publik di Unud

2 tahun lalu

Pilgub Bali 2024, Perindo Sebut Nomor 2 Simbol Kesuksesan Koster-Nyoman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal