Cari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan, Kapolda Bali: Akan Kita Usut

Antara
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose menyampaikan keterangan pers. (Foto Antara).

DENPASAR, iNews.id - Polisi masih mencari penyebar brosur ajakan penjarahan dan aksi anarkistis menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kasus ini akan diusut langsung oleh Polda Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, akan tetap mencari pelaku yang menyebarkan dan menempelnya. Sebab mereka telah membuat provokasi dan menyebarkan rasa ketakutan.

"Bagaimana kita mencari pelaku dan lainnya, tetap kita usut, tetap kita pantau," kata Irjen Pol Petrus di Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

Dia memastikan, Polri akan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi meningkatkan kembali perekonomian daerah. Namun petugas di lapangan tetap diminta bersikap persuasif.

Menurutnya, saat ini Bali sedang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Karena itu mereka yang berupaya memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkistis, diusut secara tuntas.

Polisi nantinya akan melakukan patroli dalam skala besar, baik dengan kendaraan bermotor maupun sembunyi-sembunyi dengan pakaian preman demi kenyamanan warga.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

22 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pasma Royce Jabat Kapolda Bali Gantikan Irjen Daniel

25 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

2 bulan lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal