Cegah Pemalsuan, Surat Bebas Covid-19 Masuk Bali Wajib Pakai Barcode

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan syarat pendatang wajib tunjukkan hasil PCR bebas Covid-19 dilengkapi barcode (Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Bali memberlakukan syarat wajib swab PCR bagi yang ingin datang. Untuk menghindari pemalsuan, surat keterangan bebas Covid-19 tersebut harus yang disertai QR code atau barcode.

"Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi (benar) ada bawa surat, tapi sebenarnya tidak mengikuti swab atau rapid tes antigen," kata Gubernur BaliWayan Koster di Denpasar, Senin (28/6/2021). 

Koster menegaskan, pemeriksaan surat bebas Covid-19 melalui pengecekan barcode untuk mencegah surat bebas virus corona dipalsukan.

Dia menduga melonjaknya kasus Covid-19 di Bali disebabkan banyaknya pelaku perjalanan yang masuk menggunakan surat bebas Covid-19 palsu. 

Menurut Koster, kunjungan wisatawan domestik ke Bali sudah membaik. Di jalur transportasi udara, angka kedatangan ada di kisaran 8.000 sampai 9.000 orang per hari. Sedangkan untuk jalur darat dan laut ada di kisaran 10.500 orang per hari. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal