Cekcok Usai Pesta Miras, Anggota Ormas Aniaya Warga hingga Kepala Robek

Indira Arri
Anggota Ormas Laskar Bali, IWK alias Balon (kanan) menjadi tersangka penganiayaan. (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Anggota ormas di Bali menganiaya tiga warga hingga mengalami luka robek di kepala. Pelaku ditangkap Polresta Denpasar kurang dari 24 jam setelah penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Letda Tantular, Denpasar Timur sehari sebelum Hari Raya Nyepi. 

Pelaku adalah IWK alias Balon yang merupakan anggota salah satu ormas di Bali.

"Pelaku anggota Ormas Laskar Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Denpasar, Selasa (8/3/2022).

Dia menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan ketiga korban. Mereka saat itu sedang makan dan minum sembari mengonsumsi minuman keras (miras).

"Korban datang dari Singaraja dan makan minum di sini," tutur Mikael.

Dalam keadaan mabuk, cekcok mulut itu berlanjut dengan penganiayaan. Pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam. Dengan senjata tajam tersebut kemudian pelaku menganiaya ketiga korban. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

7 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

7 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

9 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal