Cewek Bule Pamer Kemaluan di Bali Jadi Tersangka Pornografi

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bule perempuan asal Denmark pamer kemaluan saat membonceng motor di Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Perempuan warga negara Denmark inisial CAP (49) yang pamer kemaluan di Bali menjadi tersangka kasus pornografi. Aksi tak senonoh itu dilakukan CAP saat membonceng motor di Seminyak, Kuta.

"Yang perempuan (CAP) sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/5/2023).

Dia menjelaskan, CAP sudah diserahkan ke polisi setelah sempat diamankan imigrasi Ngurah Rai. Perempuan itu kini ditahan di Polresta Denpasar dan dijebloskan ke sel tahanan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Satake menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap motif CAP memamerkan alat kelaminnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

25 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal