Cewek Bule Pamer Kemaluan di Bali Jadi Tersangka Pornografi

Chusna Mohammad
Tangkapan layar bule perempuan asal Denmark pamer kemaluan saat membonceng motor di Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Perempuan warga negara Denmark inisial CAP (49) yang pamer kemaluan di Bali menjadi tersangka kasus pornografi. Aksi tak senonoh itu dilakukan CAP saat membonceng motor di Seminyak, Kuta.

"Yang perempuan (CAP) sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/5/2023).

Dia menjelaskan, CAP sudah diserahkan ke polisi setelah sempat diamankan imigrasi Ngurah Rai. Perempuan itu kini ditahan di Polresta Denpasar dan dijebloskan ke sel tahanan.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Satake menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap motif CAP memamerkan alat kelaminnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal