Daftar Kabupaten dan Kota di Bali Berlaku PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Rizal Bomantama
PPKM Level 4 di Pulau Bali kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Ada 95 kabupaten dan kota yang menerapkan kebijakan ini.

Untuk Provinsi Bali hanya enam kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.  

Daftar lengkap kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 di antaranya masih diterapkan di sejumlah wilayah aglomerasi mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

"Penyesuaian dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya, di mana jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 (satu) wilayah aglomerasi tersebut masih pada Level 4 (empat), maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di Level 4 (empat) maka akan dimasukkan dalam Level 4 (empat)," bunyi diktum kedua Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal