Depresi Pisah dengan Istri lalu Pakai Ganja, Bule di Bali Dihukum 2 Tahun 8 Bulan

Chusna Mohammad
Ilustrasi bule Perancis divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) bernama Nicolas Alexandre Gaston Champommier (39) divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (7/2/2022). Bule asal Prancis ini terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis ganja

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," ujar Ketua Majelis Hakim Putu Ayu Sudariasih, Senin (7/2/2022). 

Dalam putusannya, Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menggunakan narkotika untuk diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Nicolas ditangkap di vila tempatnya menginap di Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara pada 26 September 2021 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa batang, daun dan biji yang mengandung narkotika jenis ganja seberat 3,39 gram. 

Dalam persidangan, terdakwa mengaku memakai ganja selama sekitar 1 tahun. Alasannya untuk menghilangkan depresi setelah dia berpisah dengan istrinya tahun 2020.

Menanggapi vonis Hakim, Nicolas menyatakan menerima. Sementara jaksa masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

4 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

21 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

26 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal