Diimpor dari Malaysia, Pakaian Bekas Senilai Rp1,1 Miliar Diselundupkan ke Bali

Chusna Mohammad
Polda Bali mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor senilai Rp1,1 miliar. (foto : Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyita 117 bal pakaian bekas impor senilai Rp1,1 miliar yang didatangkan dari Malaysia. Pakaian itu terdiri atas baju dan celana sebanyak 58.500 pcs.

"Satu bal isinya 500 pcs, sehingga nilainya sekitar Rp1.170 juta," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dalam keterangan pers, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, ada dua orang pengepul yang turut diamankan, yaitu J dan B. Keduanya ditangkap di gudang tempat menyimpan pakaian bekas di daerah Tabanan, Kamis (16/3/2023).

Kepada polisi, J mengaku membeli pakian impor bekas dari pasar Gede Bage di Bandung, Jawa Barat. J lalu menjual sebanyak 10 bal kepada B di Surabaya, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan, pakaian impor bekas itu didatangkan dari Malaysia lewat pelabuhan tikus di Tanjung Balai Asahan, Medan dan pelabuhan tikus Kuala Tungkal di Jambi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

3 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

5 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

12 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

12 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal