Dilepas, Penumpang Super Air Jet yang Bercanda Bawa Bom Tak Dijerat Pidana

Chusna Mohammad
Seorang penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung diamankan petugas karena mengaku membawa bom di tas. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id -  Penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 berinisial RY (23) lolos dari jerat pidana. Dia dilepas setelah berjanji tidak akan mengulangi candaannya membawa bom di pesawat.

"Dia sudah dilepas setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, Jumat (16/6/2023).

Dalam pemeriksan, RY juga memberikan surat pernyataan penjamin dan bersedia diperiksa kembali jika perbuatannya ditemukan unsur pidana. 

Hartono telah menyampaikan kepada RY temtang larangan memberikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Tahapan pemeriksaan sudah selesai semua," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

10 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

16 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal