Dilepas, Penumpang Super Air Jet yang Bercanda Bawa Bom Tak Dijerat Pidana

Chusna Mohammad
Seorang penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung diamankan petugas karena mengaku membawa bom di tas. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id -  Penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 berinisial RY (23) lolos dari jerat pidana. Dia dilepas setelah berjanji tidak akan mengulangi candaannya membawa bom di pesawat.

"Dia sudah dilepas setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, Jumat (16/6/2023).

Dalam pemeriksan, RY juga memberikan surat pernyataan penjamin dan bersedia diperiksa kembali jika perbuatannya ditemukan unsur pidana. 

Hartono telah menyampaikan kepada RY temtang larangan memberikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Tahapan pemeriksaan sudah selesai semua," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

12 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

19 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

19 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal