Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan

Dewi Umaryati
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (23/3/2021). (Foto: Kejati Bali).

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi sewa rumah jabatan Sekda Buleleng.

"Penyidik Kejati Bali meminta keterangan seputar penganggaran sewa rumah jabatan dalam APBD, penentuan rumah sebagai objek sewa, dan juga pencairan anggaran tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).

Luga menjelaskan, pemeriksaan Dewa Puspaka mulai pukul 10.00 WITA. Dia didampingi penasehat hukumnya. 

Menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam hingga pukul 15.30 WITA, Sekda Buleleng 2011-2020 itu tampak sehat. Pemeriksaan berjalan cukup lama lantaran penyidik meminta Dewa Puspaka menjelaskan secara detail biaya sewa per tahun. 

"Kondisi Dewa Puspaka sehat dan telah memberikan keterangannya sebagai saksi," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal