Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan

Dewi Umaryati
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (23/3/2021). (Foto: Kejati Bali).

Selain Dewa Puspaka, penyidik Kejati Bali juga memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka sebelumnya pernah dimintai keterangan saat masih tahap penyelidikan.

"Kembali dimintai keterangan untuk penyidikan sebagai alat bukti keterangan saksi," katanya.

Dugaan korupsi sewa rumah jabatan ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp800 juta. Puspaka pada Jumat (19/3/2021) telah mengembalikan uang sebesar Rp924 juta melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja. 

Uang tersebut disebutnya biaya sewa rumah jabatan selama dia menjadi Sekda Buleleng. 

"Saya hari ini menyetor ke kas daerah anggaran sewa rumah yang diberikan dari tahun 2014 sampai 2020," kata Puspaka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal