DPO Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila Rp35 Miliar di Bali Serahkan Diri

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelaku curat ditangkap. (Foto: Ilustrasi)

Sekitar pukul 18.30, Penasihat Hukum Terpidana Suryady menghubungi Kasi Pidum Kejari Gianyar dan menyampaikan Suryady akan menyerahkan diri ke Rutan Gianyar untuk melaksanakan putusan MA RI No 544/K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, terpidana Suryady didampingi penasihat hukumnya tiba di Rutan Gianyar. Kejari Gianyar langsung mengeksekusi putusan MA RI No 544/K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020. 

“Kondisi terpidana dalam keadaan sehat dan dengan hasil swab negatif pada saat melaksanakan putusan di Rutan Gianyar,” katanya.

Adapun lima orang terpidana yang menjadi DPO tersebut telah dilakukan eksekusi putusan MA di Rutan Gianyar dengan rincian tiga orang dilakukan penangkapan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dan dua orang terpidana menyerahkan diri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

“Maka, enam terpidana perkara jual beli saham PT Bali Rich Mandiri telah seluruhnya dieksekusi pemidanaan di Rutan Gianyar,” katanya. 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tahun ini, Kejagung telah mengamankan 15 orang yang masuk dalam DPO Kejaksaan. Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, dia mengimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

7 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

14 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

17 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal