DPO Terpidana Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila Rp35 Miliar di Bali Serahkan Diri

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pelaku curat ditangkap. (Foto: Ilustrasi)

Sekitar pukul 18.30, Penasihat Hukum Terpidana Suryady menghubungi Kasi Pidum Kejari Gianyar dan menyampaikan Suryady akan menyerahkan diri ke Rutan Gianyar untuk melaksanakan putusan MA RI No 544/K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 Wita, terpidana Suryady didampingi penasihat hukumnya tiba di Rutan Gianyar. Kejari Gianyar langsung mengeksekusi putusan MA RI No 544/K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020. 

“Kondisi terpidana dalam keadaan sehat dan dengan hasil swab negatif pada saat melaksanakan putusan di Rutan Gianyar,” katanya.

Adapun lima orang terpidana yang menjadi DPO tersebut telah dilakukan eksekusi putusan MA di Rutan Gianyar dengan rincian tiga orang dilakukan penangkapan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dan dua orang terpidana menyerahkan diri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar.

“Maka, enam terpidana perkara jual beli saham PT Bali Rich Mandiri telah seluruhnya dieksekusi pemidanaan di Rutan Gianyar,” katanya. 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tahun ini, Kejagung telah mengamankan 15 orang yang masuk dalam DPO Kejaksaan. Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, dia mengimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal