DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Terkait Pembangunan Rumah Kos Lima Lantai di Benoa

Anindita Trinoviana
DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I dan Komisi II menggelar rapat mediasi terkait pembangunan kos lima lantai di Kelurahan Benoa. (Foto: dok DPRD Badung)

“Kalau tidak ada titik temu, tentu kita serahkan pada aturan yang berlaku. Kita akan rekomendasikan kepada dinas teknis untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa pihak dewan tetap membuka ruang komunikasi jika di kemudian hari investor memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah secara administrasi maupun hukum. Pihaknya mengapresiasi konsep bangunan yang mengedepankan aspek hijau dan ramah lingkungan. Namun, dia menekankan bahwa pelaku usaha juga wajib mematuhi peraturan daerah.

“Kami hormati mereka sebagai pengusaha. Tapi mereka juga harus hormati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Itu bagian dari niat bersama membangun Badung yang tertib dan harmonis,” tutur politisi asal Kuta itu.

Kini, DPRD Badung menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif dan masyarakat. Jika pelanggaran dibiarkan tanpa penyelesaian, pembongkaran akan menjadi opsi terakhir demi menjaga wibawa hukum dan kenyamanan warga sekitar.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
2 hari lalu

30 Anggota Paskibraka Landak Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

8 hari lalu

Bupati Landak Luncurkan PSC 119: Tiap Detik Menentukan Keselamatan Jiwa

4 hari lalu

Mitra10 Buka Gerai ke-61 di Bandung, Usung Konsep Ekspres untuk Penuhi Kebutuhan Renovasi

4 hari lalu

5 Hal Penting Sebelum Menyewa Mobil di Bandung, Lepas Kunci atau dengan Sopir?

4 hari lalu

6 Aspek Biaya Rental Mobil dengan Supir yang Sering Tidak Diperhatikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal