DPRD Badung Pastikan Pabrik Coca Cola Penuhi Hak Karyawan Terdampak PHK

Rizqa Leony Putri
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung memastikan karyawan PT Coca Cola Amatil Indonesia mendapatkan haknya usai terkena PHK. (Foto: dok DPRD Badung)

"Apakah nantinya akan memberikan Pelatihan Kerja dan bekerja sama, serta mencarikan Lowongan Kerja atau Loker yang ada di Kabupaten Badung," katanya.

Seperti diketahui, PT Coca Cola Amatil Indonesia bakal memberikan pesangon pada karyawan, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja ini diberlakukan, yaitu para karyawan mendapatkan lebih dari 8 kali pesangon. Namun, jika berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023, maka para karyawan berhak memperoleh 8 kali pesangon.

"Ditambah pula pihak Coca Cola tetap membayar BPJS Ketenagakerjaan itu selama 10 bulan dan juga akan memberikan pelatihan kewirausahaan kepada karyawan yang terdampak PHK," ucapnya.

Oleh karena itu, Graha Wicaksana merasa pihak PT Coca Cola Amatil Indonesia sudah melaksanakan kewajibannya dengan sangat baik. Di samping mempekerjakan masyarakat, beragam program CSR juga dirasakan masyarakat di lingkungan yang lainnya.

Perbekel Werdi Bhuana menjabarkan, misalnya pada Banjar Adat dan Banjar Dinas yang sangat dibantu dengan segala kegiatan.

"Bahkan, di tempat kami di Dapil Kuta, kami juga mendapatkan bantuan juga berupa biaya ketenagakerjaan bagi tukang bersih-bersih yang ada di Pantai Kuta itu," ucapnya.

Terkait hal ini, Graha Wicaksana juga berharap supaya prgoram CSR tersebut dapat tetap berlaku dan berkelanjutan ke depannya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angkat Potensi Olahan Lokal, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

57 tahun lalu

BRI Siapkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham, Tegaskan Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang

57 tahun lalu

Fundamental Tetap Solid, BRI Sambut Positif Dukungan terhadap Pasar Modal

57 tahun lalu

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bupati Kotabaru Dukung Penuh Program WEFSRID

57 tahun lalu

Ketum Perbanas Tegaskan Fundamental Perbankan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal