Fakta Baru Kecelakaan di Jalur Gilimanuk, Pikap Angkut Rokok Ilegal dari Madura

Nyoman Sudika
Mobil pikap yang menewaskan tiga orang dalam kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada Minggu (9/7/2023) ternyata mengangkut rokok ilegal. (Foto: Nyoman Sudika)

Dalam kecelakaan maut ini, sopir mobil pikap yakni Ahmad Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rokok ilegal ditemukan dalam mobil pikap yang terlibat kecelakaan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana, Bali. (Foto : Nyoman Sudika)

Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap ini terjadi pada Minggu (9/7/2023) malam di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Tiga orang korban tewas adalah Putri Ayu Ningsih (19), Salsa Bela Nurfitriana (20) dan seorang balita Ni Komang Triadewi Narayani (4).

"Tiga orang meninggal dunia, yaitu dua orang dewasa dan satu anak kecil berusia empat tahun," kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bea Cukai Bakar 255 Karung Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Hantam Truk Fuso di Tol Terpeka Lampung, 6 Tewas 4 Luka Berat

5 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Boncengan 3 di Jombang, 1 Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal