Fakta Baru Pembunuhan Perempuan di Denpasar, Ada Transaksi Prostitusi MiChat

Antara
Indira Arri
Kamar kos 109, tempat korban AS ditemukan tewas setengah telanjang. (Foto: Indira Arri)

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ketiga operator ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan di Polresta Denpasar," ujar Bambang.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas. (Foto: Indira Arri)

Pengakuan para tersangka, AS menerima bayaran Rp300.000 dari tiap transaksi prostitusi yang diterima. Dari jumlah itu, Rp50.000 akan diberikan kepada para operator yang membantunya.

"Transaksi MiChat ini, operator dapat upah Rp50.000," katanya.

Bambang mengatakan, ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online dan langsung ditahan di Polresta Denpasar. Kasusnya akan ditangani terpisah dari kasus pembunuhan korban.

Kasus prostitusi online ditangani oleh Polresta Denpasar, sedangkan pembunuhan korban ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan.

Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online. Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal