Ganjil Genap Berlaku di Bali Hari Ini, Berikut 10 Lokasinya

Antara
Bagus Alit
Ganjil Genap di Bali berlaku mulai Jumat 11 November 2022 hingga 17 November 2022. (Foto: Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Aturan ganjil genap berlaku di Bali mulai hari ini, Jumat 11 November 2022. Ada 10 ruas jalan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terkena dampaknya.

Kebijakan ini terkait dengan puncak pertemuan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Ada 10 titik atau pun simpang yang dilakukan ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, aturan ganjil genap itu berlaku 11 November 2022 hingga 17 November 2022, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 Wita.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menambahkan, manajemen traffic telah disiapkan untuk pelaksanaan ganjil genap ini. Pelaksanaan di lapangan berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal