Ganjil Genap Berlaku di Bali Hari Ini, Berikut 10 Lokasinya

Antara
Bagus Alit
Ganjil Genap di Bali berlaku mulai Jumat 11 November 2022 hingga 17 November 2022. (Foto: Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Aturan ganjil genap berlaku di Bali mulai hari ini, Jumat 11 November 2022. Ada 10 ruas jalan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terkena dampaknya.

Kebijakan ini terkait dengan puncak pertemuan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Ada 10 titik atau pun simpang yang dilakukan ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, aturan ganjil genap itu berlaku 11 November 2022 hingga 17 November 2022, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 Wita.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menambahkan, manajemen traffic telah disiapkan untuk pelaksanaan ganjil genap ini. Pelaksanaan di lapangan berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal