Gubernur Koster: Turis Asing Datang ke Bali Wajib Bawa Hasil Negatif Covid-19

Antara
Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Kordinasi penerapan tatanan kehidupan baru di Bali yang akan dimulai 9 Juli 2020. (Foto: Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membenarkan akan membuka pariwisataBali untuk turis asing pada 11 September 2020. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi turis asing yang hendak datang ke Bali.

"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Koster dalam sesi Webinar di Denpasar, Rabu (22/7/2020) malam.

Koster mengatakan, rencana membuka pariwisata Bali untuk turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kenormalan baru.

Saat ini Bali tengah berada dalam tahap pertama, di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali setelah dibuka pada 9 Juli 2020 lalu.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai akan membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

16 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal