Gubernur Wayan Koster Sebut Ada 4 Zona Merah di Bali Jelang New Normal 9 Juli

Dewi Umaryati
Gubernur Wayan Koster dalam Rapat Kordinasi penerapan tatanan kehidupan baru di Bali yang akan dimulai 9 Juli 2020. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Dia juga meminta Bupati dan Wali Kota fokus pada pengelola pasar, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem, atau kesepakatan adat tertulis yang mengatur protokol tatanan kehidupan baru.

"Dari 1.493 desa adat, sebanyak 1.443 desa adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Viral Gubernur Bali Wayan Koster Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Sidak BBM

14 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

19 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal