Gudang Penimbunan BBM di Bali Digerebek, Ditemukan 11.400 Liter Solar Subsidi

Indira Arri
Chusna Mohammad
Polda Bali merilis penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Jembrana. (Foto: Chusna Mohammad)

Para tersangka menggunakan surat dari dinas perikanan untuk membeli solar subsidi di SPBU seharga Rp5.150 per liter. Bahan bakar itu selanjutnya dijual ke kapal bertenaga di atas 30 GT dengan harga non subsidi Rp14.000. 

"Jadi per liter untung Rp8.850," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 6 tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

7 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

11 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

17 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal