Gusti Lanang Sidemen Hendrawata Kader Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Karangasem

Yunda Ariesta
Gusti Lanang Sidemen Hendrawata kader Partai Perindo didampingi istri I Gusti Ayu Aryati saat dilantik menjadi anggota DPRD Karangasem periode 2024-2029. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - Gusti Lanang Sidemen Hendrawata kader Partai Perindo berhasil merebut satu kursi di DPRD Kabupaten Karangasem, Bali. Dia resmi dilantik bersama 45 anggota DPRD terpilih lainnya di Gedung DPRD Karangasem, Rabu (14/8/2024).

Gusti Lanang melenggang setelah meraih 4.020 suara dari dapil 4 meliputi Kecamatan Sidemen dan Rendang pada Pileg 2024. Dia didampingi sang istri I Gusti Ayu Aryati saat dilantik menjadi anggota DPRD Karangasem periode 2024-2029.

Kader Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu tercatat sudah dua periode duduk di kuris wakil rakyat. Dia siap kembali aspirasi warga demi mendukung kesejahteraan sesuai dengan amanat Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.

"Kami akan memperjuangan aspirasi masyarakat Karangasem," ujar Gusti Lanang kader Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Ketua Majelis Persatuan DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Rabu (14/8/2024).

Diketahui, ada sebanyak 45 anggota DPRD Karangasem periode 2024-2029 yang dilantik. Dari jumlah tersebut, 21 anggota dewan atau hampir setengahnya merupakan wajah baru. Dalam pelantikan juga ditetapkan Ketua DPRD sementara dari PDIP I Wayan Suastika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

1 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal