Hari Raya Nyepi Tahun Ini di Bali, Pawai Ogoh-Ogoh Ditiadakan

Antara
Parade ogoh-ogoh di Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, Bali. (Foto: dok iNews/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pawai ogoh-ogoh yang menjadi tradisi perayaan Hari Raya Nyepi di Bali tahun ini ditiadakan. Keputusan itu didasari kasus Covid-19 di Bali yang masih tinggi dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 

Pelarangan pawai ogoh-ogoh itu diputuskan bersama oleh Parisada Hindu Dharma Indoneia (PHDI) Bali dengan Majelis Desa Adat Bali melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 19 Januari 2021.

"Pengarakah ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, karena itu pengarakan ogoh-ogoh pada Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1943 ditiadakan," kata ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan pelarangan pawai ogoh-ogoh oleh masyarakat juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020, dan Instruksi Menteri Dalamg Negeri Nomor 1 Tahun 2921 tentang PPKM.

Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 14 Maret mendatang. Dia mengatakan adanya pelarangan pawai ogoh-ogoh itu tak terlepas dengan pertimbangan beberapa peraturan yang sudah ada.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal