Ibu yang Rantai Leher Anak di Tabanan Bali Ditahan Bareng Pacar

Chusna Mohammad
Ibu rantai leher anak di Tabanan, Bali, UWD (40) ditahan bareng pacar di Polres Tabanan. (Foto: Chusna Mohammad)

TABANAN, iNews.id - Ibu yang merantai leher dan kaki kedua anaknya di Tabanan, Bali, akhirnya ditahan. Dia ditahan bersama sang pacar di Polres Tabanan.

Ibu inisial UWD (40) itu ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (25/10/2022).

Pacar UWD, yakni Made S (34) turut ditahan. Rumah yang ditempati UWD untuk merantai kedua anaknya ternyata milik Made S.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan menjerat UWD dan Made S sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.   

Kepada penyidik, UWD mengaku baru sekali merantai kedua buah hatinya, DH (6) dan DS (3). Alasannya kedua anaknya nakal saat ditinggal kerja. 

Polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur. Sebab di tubuh DH dan DS ditemukan sejumlah luka. 

"Kita masih tunggu hasil visum," ujar Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal