Jadi Korban Penipuan, Artis Senior Ini Kaget Rumahnya di Bali Ditempati Orang Lain

Antara
Polda Bali menyelidiki penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: Polda Bali)

Kronologi penipuan itu berawal ketika korban membeli rumah seluas 138 meter persegi di Perumahan Pondok Kampial Permai di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 1996 seharga Rp38,6 juta dari PT BLKU sebagai pengembang perumahan.

Rumah itu lama tak ditempati oleh korban. Pada 2018, dia melihat rumahnya tersebut telah dihuni oleh orang  lain yang mengaku telah membeli rumah tersebut dari PT BLKU.

Dari penelusuran, rumah korban ternyata telah beberapa kali berpindah tangan melalui jual-beli.

Pada 2000, ketua tim operasional PT BLKU inisial TH menjual rumah tersebut kepada seseorang inisial DIS seharga Rp45 juta.

Kemudian pada 2015, DIS menjual rumah itu kembali kepada IWR seharga Rp150 juta. Pada 2016, IWR menjual rumah tersebut ke INS seharga Rp400 juta.

Pada 2019, korban akhirnya melaporkan rumahnya yang diperjual-belikan itu ke Polda Bali. "Diduga kuat bangunan tersebut memang telah diperjualbelikan," ujar Witaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

2 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

4 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal