Jaringan Mahasiswa Pengguna Ganja di Bali Terbongkar, 5 Orang Ditangkap

Indira Arri
BNN Bali menangkap lima mahasiswa pengguna ganja. (iNews.id/Indirra Ari)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap lima mahasiswa di Kabupaten Buleleng, Bali yang terlibat jaringan pengguna ganja. Kelima mahasiswa yang ditangkap yaitu DN (21), RD (20), YG (22), DK (20, dan DW (21).

Kelima mahasiswa itu berasal dari beberapa perguruan tinggi di Kota Singaraja. Terungkapnya kasus ini setelah pesanan ganja kering mereka melalui media sosial, terendus petugas Bea Cukai.

"Jadi ini informasi awalnya dari Bea Cukai, kemudian kita bersama ke Singaraja untuk melakukan penangkapan," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa dalam keterangan kepada pers di Denpasar, Rabu (24/6/2020).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan pada 15 Juni 2020 lalu di tiga lokasi berbeda, yaitu indekos di Banjar Dinas Dauh Margi, rumah di Jalan Melati, Desa Banjar Jawa, dan di rumah di Jalan Sudirman.

Total barang bukti ganja yang ditemukan dalam penangkapan itu mencapai 338 gram ganja kering, tanaman ganja kering seberat 29 gram, hasis seberat 4,3 gram, dan tiga paket ganja kering masing-masing seberat 11,04 gram, 8,2 gram, dan 6,2 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

15 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

18 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal