Jelang Hari Galungan, Bupati Badung Serahkan Bansos Rp2 Juta Tiap KK

Rizqa Leony Putri
Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan sosial Hari Raya Keagamaan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK). (Foto: dok Prokompim Badung)

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah telah meluncurkan program pemberian penghargaan atas akta kematian sebagai bentuk pelayanan publik yang manusiawi dan berbasis nilai budaya.

"ini merupakan bentuk nyata dari kebijakan fiskal yang sensitif terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat lokal. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mengevaluasi efektivitas program bantuan sosial sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus penguatan kohesi sosial,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Adapun istribusi bantuan tersebar di enam kecamatan meliputi Kecamatan Mengwi (25.541 KK), Abiansemal (23.208 KK), Petang (8.380 KK), Kuta Utara (9.452 KK) dan Kuta (5.528 KK), dan Kuta Selatan (16.485 KK).

Dana bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2025, dan dilaksanakan dengan merujuk pada sejumlah regulasi diantaranya: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Bupati Badung Nomor 10 Tahun 2025.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngr Raka Sukaeling melaporkan bahwa bantuan ini merupakan kebijakan strategis untuk menjamin inklusivitas dan keadilan sosial dalam momentum hari besar keagamaan.

Dia menyebut, kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya dapat menciptakan tekanan psikososial dan ekonomi, khususnya bagi kelompok rentan.

Oleh karena itu, kebijakan bantuan tunai ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan hari raya secara bermartabat.

Program bantuan sosial tersebut merupakan kelanjutan komitmen pemerintah daerah yang telah terbukti, sebagaimana tercermin dari penyaluran bantuan serupa kepada 7.741 KK untuk Umat Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 26 Maret 2025 lalu.

Hal ini mencerminkan pendekatan inklusif Pemkab Badung dalam menjamin pemerataan kesejahteraan, tanpa membedakan latar belakang agama atau sosial.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
26 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

1 bulan lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal