Jika Kalah Pilpres AS 2020, Donald Trump Mau Pindah Negara

Arif Budianto
Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (foto: AP)

Dalam perolehan suara elektoral sementara, Trump masih tertinggal dari Biden. Calon petahana sejauh ini memperoleh 214 suara elektoral, sementara Biden telah mengumpulkan 264 suara elektoral.

Biden hanya butuh 6 suara elektoral tambahan untuk mencapai ambang batas minimun 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS 2020.

Namun demikian, Trump bersikeras tidak akan menyerahkan kekuasaan secara damai jika kalah dalam pemilu tahun ini. Bahkan, dia telah menyiapkan skema pemerintahaan periode kedua terlepas dari hasil pilpres AS 2020.

Berdasaran Amandemen ke-20, jika Trump kalah dalam pilpres maka masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari 2021 dan harus menyerahkannya secara resmi kepada presiden terpilih.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Membanggakan, Siswi MAN 1 Brebes Diterima 4 Universitas Ternama di Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal